Minggu, 04 Oktober 2015

Klerikalisme

PASTISIPASI AWAM; SEBUAH LANGKAH AWAL MEMBONGKAR BUDAYA KLERIKALISME DALAM GEREJA DEWASA INI

 Oleh Dai Within



I. PENDAHULUAN
            Klerikalisme berasal dari kata klerus yang secara harafiah berarti ‘imam’ atau ‘kaum tertabis’. Dalam pengertian yang lebih luas, klerikalisme adalah pendewasaan otoritas kaum klerus dan memisahkannya dari kehidupan umum.  Sebagai fenomena, klerikalisme awalnya lahir sebagai penanda praktik-praktik penyimpangan dan penyalagunaan kekuasaan hirarkis. Dalam perkembangannya, klerikalisme bukanlah sekedar sebuah gejala yang diidap kaum klerus, melainkan juga menggejala dalam diri umat  beriman yang ingin memelihara status quo (kemandegan) dan menikmati kemapanan semu.

            Pada hakikatnya,  klerikalisme merupakan sebuah sebuah sikap yang memisahkan diri dari umat, memandang umat sebagai bawahan yang harus siap  mendengar keputusan yang telah diambil , serta cendrung otoriter.  Jika sifat imanen menunjuk pada kekayaan rahmat, maka klerikalisme justru mengacu pada kelangkaan rahmat.  Anggota klerus adalah pejabat Gereja yang menjalankan tugas-tugas yang mutlak perlu dalam himpunan jemaat beriman.  Apabila seorang klerus membangun suatu status khusus untuk mereka sendiri, maka mereka akan terjebak ke arah klerikalisme.
            Dalam makalah ini, titik persoalan yang hendak dibahas ialah bagaimana kaum awam memainkan perannya dalam membongkar budaya klerikalisme yang telah menggerogoti kehidupan Gereja.  Klerikalisme telah mengakar kuat hampir dalam keseluruhan aspek kehidupan  karena itu perlu dicabut. Ini menjadi tanggung jawab bersama sebagai umat beriman. Kaum awam harus bisa merombak dan membangun kembali  suatu tatanan baru sesuai dengan norma yang berlaku dalam Gereja.
Adapun zaman ini menuntut semangat keterlibatan kaum awam yang tidak kalah besar. Bahkan situasi sekarang ini jelas memerlukan kerasulan mereka yang lebih intensif dan lebih luas. Sebab makin bertambahnya jumlah umat manusia, kemajuan ilmu-pengetahuan dan teknologi, hubungan-hubungan antar manusia yang lebih erat, bukan saja memperluas tanpa batas gelanggang  kerasulan awam;  yang sebagian besar hanya terbuka bagi mereka, melainkan juga menimbulkan masalah-masalah baru, yang menuntut perhatian serta usaha mereka yang cekatan. Keterlibatan awam dalam kerasulan  itu semakin mendesak, karena otonomi banyak dibidang kehidupan manusiawi, sebagaimana wajarnya, amat banyak bertambah, ada kalanya disertai suatu penyimpangan dari tata kesusilaan dan keagamaan, serta bahaya besar bagi hidup kristiani.Selain itu dibanyak daerah, yang jumlah imamnya sangat sedikit, atau – seperti ada kalanya terjadi – direbut kebebasan mereka yang sewajarnya untuk menunaikan pelayanan mereka, tanpa karya-kegiatan kaum awam Gereja nyaris tidak dapat hadir dan aktif. Di sini, awam dituntut untuk berpartisipasi aktif.

2. STATUS TEOLOGIS KAUM AWAM
Dalam  eklesiologi Konsili Vatikan II, Kaum awam dibicarakan terkait dengan martabat kristiani tertentu berkat sakramen pembaptisan.  Peristiwa iman secara  personal  ketika setiap orang yang dibaptis bersatu dengan Kristus dan menyebut “Abba” (Bapa) kepada Allah. Martabat  demikian yang menunjukkan panggilan ke hidup suci sebagai kesempurnaan hidup kristiani.  Kedudukan dan martabat paling luas dan mendasar disebut dalam Lumen Gentium No. 30:  “Segala sesuatu yang telah dikatakan tentang Umat Allh sama-sama dimaksudkan bagi kaum awam pria maupun wanita, mengingat kdudukan dan perutuan mereka”.
 Konskwensi eklesiologis bagi peran Awam merupakan tugas kerasulan yang sungguh amat dibutuhkan Gereja demi tugas perutusan Gereja di dunia, dengan beberapa alasan.  Makin majunya peradaban manusia dan hubungan-hubungan antar manusia , dengan masalah-masalah baru yang ditimbulkannya yang mau tidak mau terkait dengan kehidupan, adalah salah satu alasannya.  Di banyak daerah jumlah imamnya sedikit sehingga tanpa peran awam, Gereja tidak bisa hadir dan aktif.
Di sini, awam  menyatu dengan perutusan Gereja dan tak terpisahkan dengan seluruh Gereja (sentire cum ecclesia), dengan perannya yang khas: pembaharuan tata dunia secara kristiani  (bdk Lumen Gentium No. 31) “consecratio mundi”= pengudusan dunia. Dari perspektif Injili mengarahkan manusia dan dunianya untuk menghayati nilai tertinggi yang sudah ditanamkan oleh Allah Pencipta. Di tengah dan bersama warga masyarakat memperbaharui tatanan hidup ini dan diselaraskan dengan asas-asas hidup kristiani

2. I  Panggilan Kaum Awam; Sebuah Langkah Pencerahan
            Setiap orang yang pernah dibaptis memiliki tugas dalam kerajaan Allah. Bagi kaum awam, tugas ini pada umumnya dilaksanakan di dalam dunia. ‘Dunia’ yang dimaksud di sini berarti rumah, kerja, dan masyarakat dalam relasinya yang pluralistik. Setiap orang dituntut untuk dapat  bekerja sesuai dengan bakat dan kemampuan sebagai rahmat yang diperoleh untuk menghadirkan kerajaan melalui tindakan Roh Kudus.  Karena itu, imam mesti menolong kaum awam agar dapat menyadari peran mereka sebagai pembawa kerajaan yang dimaklumkkan oleh Yesus Kristus kepada dunia di mana seseorang tinggal dan bekerja. Di sini, sebetulnya kaum awam adalah pewarta-pewarta Injil utama.

            Konsep ini menjadi begitu penting pada masa kini ketika ada tendensi untuk melihat kaum awam sebagai pihak yang mencurahkan perhatian pada pelayanan-pelayanan di dalam Gereja. Kendati semua pelayanan itu penting bagi hidup Gereja dan karena itu didukung, semua pelayanan ini bukan merupakan tugas primer kaum awam; kaum awam yang terlibat dalam pelayanan yang seperti itu adalah pengecualian dan memiliki jumlah yang sangat terbatas bila kita melihat misi untuk semua anggota Gereja secara umum. Bukan tugas imam untuk  mengandaikan peran awan seperti ini di dalam dunia. Tugas imam adalah mendorong dan mengajar kaum awam dan bukan menanggalkan peran-peran itu dari mereka. Adalah suatu keputusan yang amat bijaksana bagi seorang imam untuk mengatakan bahwa ia tidak termasuk dalam garis demonstran; ia tidak boleh merasa bersalah kalau ia membiarkan kaum awam melaksanakan tugas pelayanannya bagi dunia. Karena itu, paroki perlu bersikap sportif terhadap peran-peran kaum awam di tengah dunia. 

2. 2  Awam Versus Klerus; Harga Sebuah Iman
Selama berabat-abat tempat para imam dalam gereja adalah sebagai anggota klerus yang bertugas memelihara kaum awam Kristen. Penemuan Konsili Vatikan II mengenai potensi baptisan mempersoalkan distingsi klasik ini. Untuk menjadi seorang dewasa yang religius, seorang yang pernah dibaptis harus ‘melaksanakan’ imannya. Untuk menjadi matang dan dewasa secara penuh dalam Yesus Kristus, maka kaum awam Kristen harus berbuat lebih daripada hanya sekedar mengakui keyakinan agama yang dianuti.  Mereka harus mampu mengungkapkan iman mereka dalam perbuatan-perbuatan  cinta dan keadilan. Kebutuhan dan kematangan seperti ini menjadikan kaum klerus sebagai pelayan.   Namun, sebagai pelayan kaum awan juga mesti dilibatkan dalam artian bahwa segala tugas yang dahulunya hanya diembankan kepada kaum klerus mesti juga diikutsertakan kaum awam untuk mengambil bagian dalam tugas-tugas tersebut. Misalnya saja kaum awan diberi kuasa untuk mengajar agama, mengunjungi orang sakit, menyiapkan orang untuk menerima sakramen inisiasi dan perkawinan, dan bahkan berkhotbah.
Masa kini adalah waktu yang tepat untuk bekerja sama dalam pelayanan. Distingsi-distingsi masa lampau yang secara saksama menjelaskan umat beriman dengan tugas serta peran masing-masing dirasa tidak cocok lagi.  Dalam tugas pelayanan dewasa ini, orang sudah melintasi sekat-sekat yang memisahkan klerus dari awam. Ada banyak faktor yang menjadi landasan yang cukup mendasar perlunya sebuah kerja sama. Sebut saja,  jumlah imam yang terus berkurang berdampak pada meningkatnya komleksitas problem seputar pelayanan pastoral.
            Eklesiologi dewasa ini menekankan bahwa pelayanan sebagai suatu tindakan pemberian Roh kepada Gereja bukanlah tugas yang mesti dijalankan sendirian. Berdasarkan pengalaman pribadinya, para pemimpin Gereja menegaskan pentingnya kerja sama antara kaum klerus dengan kaum awan. Dengan begitu, relasi kekerabatan dijalin,  kemudahan dalam meyelesaikan suatu tugas, dan umat lebih merasa terlibat dalam kehidupan menggereja.

2. 3  Klerus Versus Awam; Antara Jabatan Imamat dan Imamat Bersama
Anggota Gereja terdiri dari kaum tertahbis (klerus) dan awam. Oleh Pembaptisan, umat manusia (baik awam maupun kaum klerus) sebenarnya mengambil bagian dalam misi Kristus sebagai imam, nabi dan raja. Tentang misi sebagai imam, kaum awam mengambil bagian dalam ‘imamat bersama’. Dalam katekismus diajarkan bahwa   orang yang sudah dibaptis menjadi “batu hidup” yang dipergunakan untuk membangun “rumah rohani” dan “imamat kudus” (1 Ptr 2:5). Oleh Pembaptisan mereka mengambil bagian dalam imamat Kristus, dalam perutusan-Nya sebagai nabi dan raja. Mereka adalah “bangsa yang terpilih, imamat yang rajani, bangsa yang kudus, umat kepunyaan Allah sendiri, supaya [mereka]memberitakan perbuatan-perbuatan yang besar dari Dia, yang telah memanggil (mereka)keluar dari kegelapan kepada terang-Nya yang ajaib” (1 Ptr 2:9). Dengan demikian, Pembaptisan memberi bagian dalam imamat bersama umat beriman.
Sedangkan peran imam tertahbis adalah imam jabatan, yaitu sejumlah orang yang menerima tahbisan khusus untuk menggembalakan Gereja.Imamat jabatan ini melayani imamat bersama. Katekismus mengajarkan bahwa tahbisan adalah Sakramen, yang olehnya perutusan yang dipercayakan Kristus kepada Rasul-rasul-Nya, dilanjutkan di dalam Gereja sampai akhir zaman. Dengan demikian ia adalah Sakramen pelayanan apostolik. Ia mencakup tiga tahap: episkopat, presbiterat dan diakonat.
 Imamat jabatan atau hierarkis para Uskup serta imam dan imamat bersama semua orang beriman “atas caranya yang khas mengambil bagian dalam imamat Kristus” dan “diarahkan satu kepada yang lain”, walaupun “berbeda dalam kodratnya” (bdk Lumen Gentium No.10). Mengapa ? Sebab imamat bersama umat beriman terlaksana dalam pengembangan rahmat Pembaptisan; dalam penghayatan iman, harapan dan cinta; dalam hidup sesuai dengan Roh Kudus; imamat jabatan itu ada untuk melayani imamat bersama ini. Ia berhubungan dengan pengembangan rahmat pembaptisan semua orang Kristen. Ia adalah salah satu sarana, yang olehnya Kristus secara berkesinambungan membangun dan membimbing Gereja-Nya. Oleh karena itu, ia diterimakan oleh suatu Sakramen tersendiri, oleh Sakramen Tahbisan.
Maka memang secara khusus melalui partisipasi dalam sakramen Ekaristi, umat beriman menjalankan peran imamat bersama, namun partisipasi itu dimungkinkan oleh pelayanan imamat jabatan.Dari prinsip ini maka, memang yang berwewenang untuk mempersembahkan perayaan Ekaristi adalah para imam dan Uskup, yang merupakan penerus para Rasul.Dan dengan demikian tugas membagikan Komuni, adalah pertama-tama tugas para tertahbis, yaitu Uskup, imam dan diakon tertahbis. Namun adakalanya, terdapat keadaan khusus (misalnya jumlah umat yang terlalu banyak), maka dibutuhkan pelayan-pelayan Komuni tak lazim (awam) untuk membantu para klerus tersebut.
Maka  Jabatan- jabatan yang semata- mata pelengkap ini jangan dipergunakan untuk menjatuhkan pelayanan asli terhadap para Imam dengan cara sedemikian rupa, sehingga para imam lalai merayakan misa untuk umat yang menjadi tanggung jawab mereka, ataupun melalaikan kepedulian terhadap orang sakit, atau pembaptisan anak-anak atau asistensi pada perkawinan atau pelaksanaan penguburan Kristiani: semuanya itu termasuk tugas inti para imam, didampingi para diakon. Karena itu tidak boleh terjadi bahwa di paroki-paroki para Imam menukar pelayanan pastoral dengan para Diakon atau orang awam, dan dengan demikian mengaburkan apa yang menjadi tugas masing-masing.

3.  AWAM DALAM HUBUNGANNYA DENGAN HIERARKI
Hirarki wajib mendukung kerasulan awam, menggariskan prinsip-prinsipnya dan menyediakan bantuan-bantuan rohani, mengatur pelaksanaan kerasulan serta pelayanan demi kesejahteraan Gereja, dan menjaga supaya ajaran serta tata-tertib Gereja tetap di patuhi.  Adapun kerasulan awam mengenal pelbagai cara berhubungan dengan Hirarki, sesuai dengan pelbagai bentuk serta sasaran kerasulan itu. Sebab dalam gereja terdapat amat banyak usaha kerasulan, yang terwujudkan atas pilihan bebas kaum awam, dan yang kepemimpinannya berlangsung atas kebijaksanaan serta kearifan mereka. Berkat usaha-usaha itu perutusan Gereja di berbagai situasi dapat terlaksana dengan lebih baik; maka tidak jarang usaha-usaha itu di puji dan dianjurkan oleh Hirarki. Tetapi suatu usaha hanya boleh menggunakan nama “katolik”, bila mendapat persetujuan pimpinan Gereja yang sah. Berbagai bentuk kerasulan awam dengan berbagai cara pula diakui secara eksplisit oleh Hirarki.
Selain itu, untuk menanggapi tuntutan-tuntutan kesejahteraan Gereja, Pimpinan Gereja dapat memilih beberapa diantara persekutuan-persekutuan dan usaha-usaha kerasulan yang secara langsung bertujuan rohani, secara istimewa mengembangkannya, dan mengambil tanggung jawab khusus terhadapnya.  Begitulah Hirarki dengan aneka cara mengatur kerasulan untuk menanggapi berbagai keadaan. Bentuk-bentuk kerasulan tertentu dihubungkannya secara lebih erat dengan tugas kerasulannya sendiri.Tetapi hakekat kerasulan masing-masing serta perbedaan antara keduanya dipertahankan, dan karena itu kesempatan yang diperlukan oleh kaum awam untuk bergerak secara suka rela tidak ditiadakan.Tindakan hirarki itu dalam berbagai dokumen gereja disebut “mandat”.
Kemudian Hirarki juga mempercayakan kepada kaum awam berbagai tugas, yang lebih erat berhubungan  dengan tugas-tugas para gembala, misalnya dibidang pengajaran kristiani, dalam berbagai upacara liturgi, dalam reksa pastoral. Berdasarkan perutusan itu dalam pelaksanaan tugas mereka para awam wajib mematuhi sepenuhnya Pimpinan Gereja yang lebih tinggi.
 Berkenaan dengan usaha-usaha dan lembaga-lembaga yang menyelenggarakan urusan-urusan duniawi, tugas Hirarki  Gereja yakni mengajarkan dan menafsirkan secara otentik  kaidah-kaidah moral mengenai pelaksanaan hal-hal keduniawian itu. Merupakan wewenang Hirarki juga: dengan mempertimbangkan segalanya masak-masak dan memanfaatkan bantuan para pakar, menilai seberapa jauh usaha-usaha dan lembaga-lembaga semacam itu sesuai dengan kaidah-kaidah moral, serta menetapkan mengenai semua apa yang diperlukan, untuk menjaga dan mengembangkan harta-kekayaan adikodrati.

4. CONTOH KASUS DAN BEBERAPA TANGGAPAN
4. 1  Gereja Amerika dan Reformasi Gereja
 Sejarah Amerika merupakan suatu rangkaian dari adaptasi dan readaptasi kepada dunia yang baru dengan kondisi-kondisi baru dan dengan perubahan-perubahan yang terus-menerus terjadi. Gereja-gereja di Amerika adalah gereja-gereja Eropa yang dipindahtanamkan dalam tanah baru dengan keadaan sekeliling yang baru. Dalam proses ini Amerika memperkembangkan gereja corak baru. Sejak datangnya pendatang- pendatang baru, terutama gelombang-gelombang besar pendatang baru pada abad-19, proses itu berjalan terus. Hasilnya ialah munculnya gereja- gereja parokhial yang berpemerintahan sendiri yang khas Amerika, dengan pengawasan dan partisipasi yang lebih besar dari kaum awam.Dengan prinsip yang sangat dipegang teguh, yakni prinsip kemerdekaan beragama dan pemisahan antara gereja dengan negara, gereja dianggap sebagai perkumpulan sukarela dari orang-orang yang diselamatkan dan sebagai suatu institut untuk memperbaiki kehidupan masyarakat dengan jalan menyelamatkan perorangan-perorangan. Urbanisasi telah memaksa gereja mencari dan melayani segala macam orang dan golongan, dan gereja-gereja itu cenderung untuk memperkuat persekutuan batiniah dari gereja setempat. Pelayanan oleh kaum awam telah makin maju karena perkembangan ini.
Kalau kita bandingkan kehidupan gereja di Eropa dengan Amerika, kita lebih cenderung untuk berkata bahwa struktur dan suasana di dalam gereja-gereja Eropa tidak memberi banyak dorongan kepada inisiatif- inisiatif kaum awam.Di Amerika sebaliknyalah yang terjadi. Di Amerika, bukannya hasil pemikiran-pemikiran teoritis yang menghasilkan keadaan seperti itu, melainkan hasil pertimbangan-pertimbangan pragmatis, yaitu bahwa kegunaan gereja sebagai institut yang efektif tergantung hampir sepenuhnya pada kesediaan kaum awam untuk melibatkan dirinya.

4. 2 Gereja Protestan dan Reformasi Luther
Pikiran-pikiran pokok dari Reformasi memberi kemungkinan untuk perubahan-perubahan radikal dalam seluruh konsep dan tempat kaum awam. Pada saat yang menentukan, karena kepatuhan kepada Firman Allah, Martin Luther menolak untuk patuh kepada gereja yang terjelma dalam kekuasaan hirarkis Paus. Konsep Luther tentang gereja, terutama dalam tulisan- tulisan militannya yang terdahulu, adalah suatu serangan frontal terhadap konsep gereja hirarkis. Faham tentang pejabat gereja yang hirarkis juga ditolak.Secara prinsip perbedaan antara "kaum klerus" dan "kaum awam" tidak ada lagi.
Dalam manifestonya kepada kaum bangsawan Kristen ia mengumumkan, "Semua orang Kristen adalah benar-benar imam, tak ada perbedaan di antara mereka kecuali dalam hal jabatan .... Setiap orang yang sudah dibaptis dapat berkata bahwa ia sudah ditahbiskan menjadi imam, uskup atau paus." Hanya demi ketertiban, orang-orang tertentu dipisahkan oleh jemaat, mereka adalah "pelayan-pelayan", bukan imam-imam dalam arti budaya, orang-orang perantara antara Allah dan jemaat atau antara Allah dan manusia, tapi "pelayan-pelayan Firman" (verbi divini ministri). Pada prinsipnya, pelayanan yang diartikan secara baru ini (mengajar dan berkhotbah, membaptiskan, melayani Perjamuan Kudus, mengikat dan melepaskan dosa, berdoa syafaat, mempertimbangkan ajaran dan membeda-bedakan roh) adalah hak setiap orang Kristen yang telah dibaptis.Ini berarti imamat orang-orang yang percaya atau, seperti biasa disebut, "imamat am" adalah semua orang yang percaya.Sejak itu prinsip ini selalu disertai oleh hukum "sola gratia", "sola scriptura".Kedua prinsip ini sudah menjadi prinsip besar resmi dari Reformasi dan khususnya Protestantisme.
Dalam faham-faham yang militan ini terdapat benih-benih individualisme dan equalitarianisme yang tidak sepenuhnya sesuai dengan pandangan Alkitab, yaitu "imamat yang berkerajaan", yang adalah milik semua orang percaya secara keseluruhan.  Militansi dan pernyataan yang nampaknya berlebih-lebihan ini dapat dimengerti melihat kenyataan bahwa pada waktu itu Luther harus berjuang melawan sistem hirarki yang luar biasa, faham hirarki yang sudah tertanam sangat dalam di pikiran orang sejak berabad-abad. Faham seperti itulah yang hendak digugatnya di hadapan forum faham Alkitab mengenai gereja beserta anggota- anggotanya.Implikasi dari serangan-serangannya itu ialah penghapusan semua klerikalisme dan pemulihan tempat yang sewajarnya bagi kaum awam.
Tapi, secara jujur harus disebut di sini bahwa konsep baru tentang gereja dan pemulihan tempat kaum awam tidak pernah menjadi pokok-pokok yang dominan. Prinsip yang banyak digembar-gemborkan tentang "imamat am semua orang percaya" mempunyai akibat-akibat tertentu yang sangat menarik dalam Dunia Baru, tapi pada umumnya di Dunia Lama hal ini tak pernah punya efek apa-apa. Sampai sekarang prinsip itu hanya punya peranan sebagai bendera, bukan prinsip yang memberi hidup dan kekuatan.Sudah tentu, sejak Reformasi dan lahirnya banyak macam gereja sebagai akibatnya, pandangan eklesiastik hirarkis tentang gereja tidak pernah lagi mendapat tempat yang tidak dapat diganggu- gugat seperti sebelumnya.Panggilan untuk membenarkan setiap doktrin gereja dan tugas anggota-anggotanya berdasarkan Alkitab, tak pernah lagi diabaikan seperti sebelumnya.Dasar etika Calvinisme tentang orang-orang awam yang harus membuktikan bahwa mereka adalah orang- orang yang sudah dipilih Allah dengan bekerja sepenuh hati, adalah akibat dari prinsip "imamat am semua orang percaya". Juga tak dapat disangkal bahwa prinsip ini, terutama pada abad-19 di bawah pengaruh faham liberalistis-individualistis, sudah lebih merupakan kata-kata muluk teologis untuk faham modern pada waktu itu, dari pada sumber kekuatan rohani yang mengubah gereja.

5. AWAM YANG MELAYANI; SEBUAH SOLUSI KONSTRUKTIF
Kristus yang diutus oleh Bapa menjadi sumber dan asal seluruh kerasulan Gereja. Maka jelaslah kesuburan pelayanan awam tergantung dari persatuan mereka dengan Kristus yang memang perlu untuk hidup, menurut sabda Tuhan: “Barang siapa tinggal dalam Aku dan Aku dalam dia, ia menghasilkan buah banyak, sebab tanpa Aku kamu tidak dapat berbuat apa-apa” (Yoh 15:5). Kehidupan dalam persatuan mesra dengan Kristus itu dalam Gereja dipupuk dengan bantuan-bantuan rohani, yang diperuntukkan bagi semua orang beriman, terutama dengan keikut-sertaan aktif dalam liturgi suci. Upaya-upaya itu hendaknya digunakan oleh para awam sedemikian rupa, sehingga mereka sementara menunaikan dengan saksama tugas-tugas duniawi dalam keadaan hidup yang serba biasa, - tidak menceraikan persatuan dengan Kristus dari hidup mereka, melainkan sambil melaksanakan tugas menurut kehendak Allah, tetap berkembang dalam persatuan itu. Melalui jalan itu kaum awam harus maju dalam kesucian dengan hati riang gembira, sementara mereka berusaha mengatasi kesulitan-kesulitan dengan bijaksana dan sabar. Baik tugas-pekerjaan dalam keluarga maupun urusan-urusan  keduniaan lainnya jangan sampai menjadi asing terhadap cara hidup rohani, menurut amanat Rasul: “Apa pun yang kamu lakukan dalam kata-kata maupun perbuatan, itu semua harus kamu jalankan atas nama Tuhan Yesus Kristus, sambil bersyukur kepada Allah dan Bapa kita melalui Dia” (Kol 3:17). Hidup seperti itu menuntut perwujudan iman, harapan dan cinta kasih, yang tiada hentinya.
 Hanya dalam cahaya iman dan berkat renungan sabda Allah manusia dapat selalu dan di mana-mana mengenal Allah, - “kita hidup dan bergerak dan berada” dalam Dia (Kis 17:28), - dalam segala peristiwa mencari kehendak-Nya, memandang Kristus dalam semua orang, entah mereka termasuk kaum kerabat entah tidak, mempertimbangkan dengan cermat makna serta nilai hal-hal duniawi yang sesungguhnya, dalam dirinya maupun sehubungan dengan tujuan manusia.
 Barang siapa mempunyai iman itu, hidup dalam harapan akan penampakan putera-putera Allah, sambil mengenangkan salib dan kebangkitan Tuhan. Dalam perantauan hidup ini, tersembunyi bersama Kristus dalam Allah dan dibebaskan dari perbudakan kekayaan, sementara mencari harta yang kekal abadi, mereka dengan kebesaran jiwa membaktikan diri seutuhnya untuk meluaskan kerajaan Allah dan untuk merasuki dan menyempurnakan tata-dunia ini dengan semangat kristiani. Ditengah kemalangan hidup ini mereka menemukan kekuatan dalam harapan, sementara berpandangan bahwa “penderitaan zaman sekarang ini tidak dapat dibandingkan dengan kemuliaan di masa mendatang yang akan dinyatakan dalam diri kita”.
Corak hidup rohani kaum awam itu harus memperoleh ciri khusus berdasarkan status pernikahan dan hidup berkeluarga, selibat atau hidup menjanda, dari keadaan sakit, kegiatan profesi dan sosial.Oleh karena itu janganlah mereka berhenti memupuk dengan tekun sifat-sifat dan keutamaan-keutamaan sesuai dengan keadaan-keadaan itu yang telah mereka terima, dan mengamalkan kurnia-kurnia yang telah mereka terima dari Roh Kudus.
Selain itu para awam, yang mengikuti panggilan mereka telah masuk anggota salah satu perserikatan atau lembaga yang telah disahkan oleh Gereja, begitu pula berusaha mengenakan dengan setia corak hidup rohaninya yang istimewa. Hendaknya mereka menjunjung tinggi juga kemahiran kejuruan, citarasa kekeluargaan dan kewarganegaraan, maupun keutamaan-keutamaan yang termasuk hidup kemasyarakatan sehari-hari, yakni: kejujuran, semangat keadilan, ketulusan hati, peri-kemanusiaan, keteguhan jiwa, yang memang amat perlu juga bagi hidup kristiani yang sejati.
Suri teladan yang sempurna bagi hidup rohani dan hidup merasul itu ialah Santa Perawan Maria, Ratu para Rasul. Selama di dunia ia menjalani hidup kebanyakan orang, penuh kesibukan keluarga, dan jerih payah, tetapi selalu mesra bersatu dengan Putera-Nya dan dengan cara yang sangat istimewa ia bekerja sama dengan karya Sang Penyelamat. Tetapi sekarang ia telah diangkat ke sorga, dan “dengan cinta kasih keibuannya ia memperhatikan saudara-saudara Puteranya, yang masih dalam peziarahan dan menghadapi bahaya-bahaya serta kesukaran-kesukaran, sampai mereka mencapai tanah air yang penuh kebahagiaan”. Hendaknya semua saja penuh khidmat berbakti kepadanya, dan menyerahkan hidup serta kerasulan mereka kepada perhatiannya yang penuh rasa keibuan.

6. PENUTUP
            Selama masa pengabdian tahun pertama, Paus Fransiskus berulang kali melabrak ‘klerikalisme’ yang kerap kali terjadi dalam tubuh Gereja. Bahkan Paus Fransiskus secara terang-terangan mengecam para imam yang tidak menjaga kesucian imamat, atau justru memanfaatkan rahmat tahbisan  untuk memperoleh hak-hak istimewa. Kendati demikian, Kaum klerus tentu saja tidak dapat dihilangkan dari gereja. Mereka, juga seperti umat, adalah fondasi pembangun gereja. Tapi, kemudian menjadi klerikalisme atau diformulasikan secara berlebihan, menjadi suatu paham, maka kita akan menjumpai berbagai akibat negative yang bisa terjadi.
Oleh karena itu, klerikalisme  hanya dapat ditepis apabila awam secara aktif turut berpartisipasi dalam kehidupan Gereja. Seorang awam tidak boleh melihat rahmat tahbisan kaum klerus sebagai batu sandungan yang membungkam kebebasan umat awam dalam mengekspresikan sesuatu yang imanen.  Pada titik ini, umat perlu belajar dari sejarah, yaitu reformasi. Itu terjadi karena kekuasaan kaum klerus yang terlampau besar, sehingga aspek spiritual kian tersingkir.



DAFTAR PUSTAKA

Boumans, Nicolaas Josef. 2007. Madah pujian bagi sabda Allah. Ende:
Nusa Indah                                                               
Goergen, Donald. 2003. Imam Masa Kini. Maumere: Ledalero
Kleden, Paulus. 2002. Aku yang Solider, Aku dalam Hidup Berkaul. Maumere: Ledalero
Shahrad, Cyrus. 2006. Rahasia-Rahasia Vatikan. Jakarta: Gramedia




Tidak ada komentar:

Posting Komentar